PT. SKPC Kecam Perintah Pengosongan di Sebagian Area Perumahan Green Hill Manado

Property1451 Views

SULUTMAGAZINE.COM, Manado – Persoalan Sengketa Tanah antara PT. Statika Kensa Prima Citra Pengembang Perumahan Green Hill Residence Manado dan Pemilik Tanah Ankie Kermita masih berlanjut.

Direktur PT. SKPC Maxi Mandagi bersama Warga saat ditemui media ini merasa keberatan dengan Pemasangan Plank Pengumuman Pengosongan Bangunan oleh Pengacara Ankie Kermite karena dilakukan tanpa Pemberitahuan sebelumnya.

” Kami sudah melakukan pembayaran kepada Angkie Kermite yang dituangkan dalam Perjanjian Bersama serta ditanda tangani Angkie Kermite dan Saksi pada bulan April 2006-2009 melalui pembayaran cash dan transfer bank sampai lunas, maka berdasarkan hal tersebut kami melakukan Pembangunan Tahap 1 Perumahan tersebut ,” ungkap Mandagi dengan menunjukan beberapa bukti pembayaran.

Diketahui, tahun 2004 pihak Ankie Kermite melakukan gugatan perdata melalui PN Manado dan memenangkan perkara namun pihak PT. SKPC melakukan banding melalui Pengadilan Tinggi Manado tahun 2008.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Manado pihak PT. SKPC berpendapat bahwa dalam perkara ini tidak dapat dilakukan sita jaminan oleh Pengadilan Negeri sebagaimana tercantum dalam Putusan tentang Pertimbangan Hukum.

” Tanggal 21 Maret 2024 PN Manado sudah menyurati Pihak Ankie Kermite melalui Pengacaranya Christian Malonda bahwa dalam amar putusan tidak ada perintah Penghukuman atau Pengosongan namun hanya bersifat Declaratoir sehingga Permohonan eksekusi tidak dapat dilakukan, ini kan namanya melawan hukum ,” kata Mandagi.

Sementara itu, Pengacara Pihak Kermite, Christian Malonda saat dihubungi media ini membantah pihaknya melawan hukum.

” Sudah jelas kami menang di PN dan PT, itu berarti client kami berhak atas tanah tersebut ,” tutur Malonda.

Menurut Christian, persoalan ini tidak hanya sampai di Putusan Pengadilan Tinggi Manado, namun akan ditindaklanjuti karena client kami seperti dimiskinkan oleh PT. SKPC. (Jr)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sulut Magazine di saluran WHATSAPP