SulutMagazine.com, Minahasa – Badan Pemeriksa Keuangan RI mengeluarkan rekomendasi atas temuan sejumlah Proyek Fisik pada Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas PUPR Kabupaten Minahasa.
Dari hasil temuan BPK RI ada 10 titik Proyek Rehabilitasi, Rekonstruksi, dan Optimalisasi Fisik yang mengalami kekurangan volume.
Dinas PUPR Kabupaten Minahasa menindaklanjuti temuan – temuan dan memberi kesempatan kepada Penyedia Jasa (Kontraktor) untuk mengembalikan sejumlah dana sesuai jumlah yang disodorkan BPK RI.
Kepada Media ini, Daudson Rombon Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minahasa menyampaikan pengembalian kekurangan volume pada pekerjaan fisik dibeberapa titik wilayah Kabupaten Minahasa tahun 2023 telah diselesaikan pihak penyedia jasa.
” Pada prinsipnya temuan BPK ini dalam proses penyelesaian, semua temuan ini telah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh penyedia. Penyelesaian temuan berdasarkan rekom yang dikeluarkan oleh BPK ,” kata Rombon
Kadis menambahkan bahwa Kekurangan volume telah dapat disekesaikan karena besarannya dapat segera diselesaikan oleh masing-masing penyedia bahkan bukti setor sudah disampaikan ke inspektorat dan dilaporkan ke BPK. (Dj)